ARTIKEL | Public Pembaharuan: (3 tahun yang lalu) | dibaca: 245 kali
Pembangunan pertanian yang selama ini berlangsung di negara kita, telah memberi hasil yang memuaskan. Pembangunan pertanian, khusus nya di sektor perberasan, benar-benar mampu menorehkan sejarah yang membanggakan di pentas dunia. Indonesia, yang semula dikenal sebagai salah satu importir beras yang cukup besar di dunia, pada tahun 1984 mampu memproklamirkan diri sebagai bangsa yang berswasembada beras. Tidak hanya itu. Belum lama berselang kembali lembaga riset padi dunia International Rice Reseach Institute (IRRI) memberi penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas kisah sukses meraih Swasembada Beras 2019-2021. Inilah salah satu bentuk keperkasaan sektor pertanian. Bayangkan, di saat warga dunia dirisaukan akan ada nya krisis pangan global, Indonesia malah mampu mengukirkan lagi Swasembada Beras. Apa yang dianugrahkan IRRI tentu bukan tanpa alasan. IRRI tentu tidak akan gegabah memberi penghargaan. IRRI tahu persis apa dan bagaimana serius nya Presiden Jokowi memacu pembangunan pertanian menuju swasembada di berbagai macam komoditas strategis, sekaligus berkomitmen untuk menyetop impor beras konsumsi. Namun begitu, kehati-hatian tetap harus dilakukan. Swasembada Beras, bukan selesai dengan diberikan nya Plakat Penghargaan. Yang lebih penting adalah bagaimana melestarikan nya. Banyak tantangan yang harus disiapkan agar Swasembada Beras tetap berkelanjutan. Selain perlu nya komitmen untuk selalu berpihak kepada sektor pertanian, Pemerintah diharapkan mampu menangkap isu-isu strategis apa yang butuh penanganan dengan sungguh-sungguh. Kita perlu menjaga agar produksi padi tidak melorot. Kita harus siap menghadapi datang nya iklim ekstrim yang secara tiba-tiba hadir ke negeri ini. Kita harus jaga agar produksi dan produktivitas padi tetap meningkat. Lebih jauh nya lagi, kita perlu mengantisipasi seabreg masalah yang harus dihadapi. Saat ini ada dua masalah serius terkait dengan lahan pertanian. Pertama terkait dengan semakin membabi-buta nya alih fungsi lahan dari lahan pertanian produktif ke non pertanian, dan kedua semakin masif nya alih kepemilikan lahan pertanian dari petani ke non petani. Ke dua masalah ini tampak dan terang benderang dihadapan kita, yang membuat kita jadi nelangsa. Alih fungsi lahan dan alih kepemilikan lahan merupakan tantangan berat yang dihadapi oleh pembangunan pertanian di masa kini dan mendatang. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, menyebabkan jumlah lahan pertanian produktif menjadi semakin menurun, sedangkan alih kepemilikan lahan dari petani ke non petani, bakal meminggirkan petani dari panggung pembangunan. Soal alih fungsi lahan sebetul nya telah berlangsung sejak lama. Pertambahan jumlah penduduk yang berlangsung dengan cepat, menuntut mereka untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Mereka butuh perumahan atau pemukiman baru bagi kelangsungan hidup keluarga nya. Para pengembang perumahan sendiri lebih senang mencari lahan yang sudah matang. Pilihan nya, pasti ke lahan pertanian pangan. Fenomena yang terjadi di Jawa Barat, bisa kita jadikan teladan, bagaimana alih fungsi lahan yang membabi-buta akan menurunkan hasil produksi pertanian. Sejak lama, Jawa Barat dikenal sebagai lumbung padi nasional. Dalam hal produksi padi, Jawa Barat selalu menempati peringkat pertama atau kedua sebagai Provinsi penghasil padi terbesar di negeri ini. Ke dua peringkat tertinggi ini selalu jadi rebutan Jawa Barat dan Jawa Timur. Hal ini wajar terjadi, karena dilihat dari luas sawah baku, Jawa Timur dan Jawa Barat memiliki luasan yang cukup besar. Hanya Jawa Tengah yang tidak jauh berbeda luas sawah baku nya. Tiga Provinsi ini jauh memiliki lahan sawah yang luas, diatas Provinsi lain nya. Dibawah nya baru Provinsi Selawesi Selatan dan Sumatera Selatan. Sekarang suasana nya sudah berubah. Jawa Barat kini tergeser oleh Jawa Tengah dan menempati peringkat ke tiga dalan produksi padi tertinggi di Indonesia. Catatan kritis nya adalah mengapa Jawa Barat tidak mampu bertahan untuk menjaga posisi yang selama ini digenggam nya ? Ada apa dengan perkembangan pembangunan pertanian di Jawa Barat ? Seabreg alasan dapat saja disampaikan. Hanya yang paling logis adalah karena ada nya alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali. Pesat nya pembangunan proyek nasional seperti pembangunan waduk Jatigede di Sumedang, pembangunan bandara internasional Kertajati di Majalengka, pembangunan pelabuhan bertaraf internasional Patimban di Subang, pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta - Bandung dan lain sebagai nya, tentu akan merampas lahan pertanian yang ada. Belum lagi yang berkaitan dengan pengembangan industri. Yang membuat kita kecewa, program pencetakan sawah yang diharapkan dapat mengganti sawah yang terampas itu, ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan. Secara tegas dapat dikatakan, program pecetakan sawah di Jawa Barat gagal. Konsekwensi dari semua nya itu adalah lahan sawah menjadi berkurang jumlah nya. Ikutan nya, produksi padi di Jawa Barat merosot dengan tajam. Jadilah berada di peringkat ke tiga tingkat nasional. Secara lengkap, data BPS akan menggambarkan kesemua nya itu. 1. Jawa Timur Padi: 9.908.932 ton Beras: 5.692.143 ton 2. Jawa Tengah Padi: 9.765.167 ton Beras: 5.586.621 ton 3. Jawa Barat Padi: 9.354.369 ton Beras: 5.374.153 ton Seiring dengan itu, Jawa Barat pun dilanda alih kepemilikan lahan pertanian dari petani ke non petani. Apa yang terjadi di pantai utara Jawa Barat, memberi penegasan, alih kepemilikan lahan ini berjalan secara masif. Sekitar 70 % lahan sawah yang ada di Jawa Barat dikuasai oleh bukan petani, tapi dimiliki oleh orang-orang Jakarta atau Bandung. Para petani nya sendiri berubah dari pemilik jadi penggarap atau buruh di pertanian. Dihadapkan kepada hal yang demikian, mesti nya Pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi dan mencarikan solusi cerdas nya. Regulasi setingkat UU ternyata tidak mampu mengerem terjadi nya alih fungsi lahan. Apa yang tertulis di atas kertas, kelihatan nya tidak mampu menjaga lahan sawah yang ada agar tidak dirampas oleh program atau kegiatan yang anti pertanian. Lebih gawat lagi jika ada pensiasatan-pensiatan tertentu untuk memuluskan alih fungsi berlangsung. Apa pun pertimbangan dan alasan nya, "pengambil-alihan" lahan milik petani oleh yang bukan petani, sebaik nya jangan dibiarkan terus terjadi. Bagi petani, lahan pertanian adalah segala nya. Lahan inilah yang menjadi sumber penghidupan mereka guna melangsungkan kehidupan nya. Lahan ini pula yang membuat nyawa mereka tetap tersambung. Lebih jauh nya lagi, lahan sawah merupakan modal utama bagi petani dalam menyongsong masa depan nya. Proses "perampasan" lahan pertanian produktif menjadi pemukiman/perumahan, pengembangan infrastruktur dasar, pembangunan kawasan industri dan yang sejenis dengan itu, tentu harus kita cegah. Semua ini perlu dikendalikan dengan penuh tanggungjawab. Stop "perampasan" lahan pertanian produktif. Pemerintah dituntut untuk bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan sesaat. Sekali saja lengah, taruhan nya adalah nasib dan kehidupan anak cucu di masa depan. (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
Editor: demo2 Published: Wednesday, 28 September 2022
You're in the right place! Just drop us your cv. How can we help?